Hakim Agung Ahmad Yamani
Palsukan Vonis Gembong Narkoba, Hakim Agung Ahmad Yamani Resmi
Rabu, 30/01/2013 12:32 WIB
Jakarta - Hakim agung Ahmad Yamani resmi dipecat karena memalsu vonis putusan pembatalan hukuman mati Hengky Gunawan. Hal ini seiring surat pemberhentian dari Mahkamah Agung (MA) ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Keppres pemberhentiannya sudah turun," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansur kepada detikcom, Rabu (30/1/2013). Remokendasi MA ini hasil dari pengadilan etik Majelis Kehormatan Hakim antara MA dengan Komisi Yudisial (KY). Dalam vonis tersebut Yamani terbukti memalsu putusan di tingkat Peninjauan Kembali (PK).
Seharusnya, hukuman mati gembong narkoba Hengky Gunawan dianulir menjadi 15 tahun penjara. Tetapi oleh Ahmad Yamani, vonis itu dipalsu menjadi 12 tahun penjara. "Terhitung sejak 1 Januari 2013, Yamani bukan lagi sebagai hakim/pejabat negara," lanjut Ridwan. Atas skandal ini, KY kini tengah menyidik dua hakim agung lainnya, Imron Anwari dan Nyak Pha. Pekan lalu, KY telah memanggil dua orang saksi yang terlibat dalam proses pembuatan surat tersebut. "Ini musibah sekaligus anugerah. Kejadian itu sangat memperburuk citra lembaga. Andaikata ada yang sudah melakukan mungkin para hakim agung akan sadar dan tidak ada yang melakukan lagi," kata Jubir MA Djoko Sarwoko kala itu.
http://news.detik..com/read/2013/01/...at?nd771104bcj
Kenapa Kwalitas Hakim Agung di MA bisa begini?
Tak Logis Hakim Agung Dipilih DPR
Selasa, 29 Januari 2013 11:42 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mantan Hakim Agung Asep Iwan Iriawan menegaskan tidak logis hakim agung dipilih oleh Komisi III DPR RI.
Menurut Asep, ketika DPR yang memilih Hakim Agung itu adalah untuk kepentingan politik semata. "Kita tahu lah siapa komisi III DPR RI. Mereka itu kan para pengacara, dimana mereka memilih Calon Hakim Agung untuk kepentingan komunikasi diplomatik saja ketika terpilih. Kepentinghan pilitik akan ada," ujar Asep saat bedah buku 'Hakim Inspiratif' di Komisi Yudisial, Selasa (29/1/2013).
Asep pun menyarankan agar para Hakim Agung dipilih oleh Komisi Yudisial dengan membentuk tim panitia seleksi (Pansel). "Harusnya dipilih Komisi Yudisial dengan membentuk pansel. Coba berpikir mana logikanya, masa wakil Tuhan dipilih oleh wakil rakyat. Tinggian mana Tuhan sama Rakyat?" tegas pria yang mengajar di berbagai kampus itu.
http://www.tribunnews.com/2013/01/29...ng-dipilih-dpr
Sarat Konflik Kepentingan di DPR, Seleksi Hakim Agung Cukup di KY
Selasa, 29/01/2013 17:37 WIB
Jakarta - Mantan hakim Asep Iwan Iriawan mengaku tidak setuju jika proses seleksi hakim agung harus lewat seleksi DPR. Alasannya, karena seleksi di DPR sarat muatan politis dan rawan konflik kepentingan. "Kalau hakim tetap dipilih DPR, kepentingan-kepentingan politik akan masuk," kata Asep Iriawan dalam diskusi buku 'Hakim, Menjaga Kehormatan di Tengah Cercaan' di Gedung Komisi Yudisial (KY), Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (29/1/2013).
Dia juga berpendapat mayoritas isi anggota DPR dalam komisi III profesinya adalah pengacara. Dengan demikian, apabila proses seleksi itu masih diserahkan ke DPR, hal itu dapat mengancam proses penegakan hukum. "Kita tahulah siapa Komisi III DPR, mereka itu kan para pengacara, di mana mereka memilih calon hakim agung untuk kepentingan komunikasi diplomatik saja ketika terpilih," ungkap Asep. Lanjut, Asep menambahkan, dia lebih setuju jika seleksi calon hakim agung tidak masuk gedung DPR. Dia menilai KY sudah cukup mumpuni untuk menyeleksi calon hakim agung. "Cukup sampai di KY saja," tutup Asep.
http://news.detik..com/read/2013/01/...ng-cukup-di-ky
Wakil Ketua DPR, Priyo: Jika Hakim Agung Biasa Saja, DPR Salahkan KY
Jumat, 25 Januari 2013 18:59 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengaku kurang puas atas hasil Hakim Agung yang diputuskan Komisi III DPR. "Saya kurang puas dengan hasil kemarin, tapi saya masih berharap ada 5-6 nama yang bisa bekerja bagus," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (25/1/2013). Priyo mengatakan Pimpinan DPR sempat mengadakan konsultasi khusus dengan Pimpinan Komisi Yudisial (KY).
Pimpinan DPR, ujar Priyo, untuk membahas surat Komisi Yudisial. Diketahui KY sempat mengirimkan nama Calon Hakim Agung (CHA) yang bermasalah. "DPR RI tidak punya peluang apa-apa kecuali seluruh mata dan telinga terhadap nama-nama yang ditujukan. Jika CHA standarnya biasa-biasa saja, yang kami salahkan KY," kata Priyo. Ia mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti nama-mana yang diajukan KY. Sehingga KY sudah memastikan orang terbaik yang sudah teruji.
"Saya hargai surat yang dikirim KY ke Komisi III, mesti terlambat itu baik daripada tidak sama sekali. Sebaiknya tidak lazim, tapi tetap kita terima," imbuhnya.
http://www.tribunnews.com/2013/01/25...pr-salahkan-ky
Kualitas 8 Hakim Agung Dinilai Rendah, DPR Salahkan KY
Jum'at, 25 Januari 2013 | 15:35 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi III DPR RI telah memilih delapan dari 24 calon hakim agung. Sejumlah pihak menilai, 24 calon hakim agung yang mengikuti seleksi dan uji kepatutan dan kelayakan minim kualitas. Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan Keamanan Priyo Budi Santoso mengatakan, DPR hanya memilih calon hakim agung yang diserahkan Komisi Yudisial. Lembaga negara itu sendiri memastikan ke-24 calon adalah yang terbaik. "Saat itu Eman Suparman (Ketua KY) mengatakan dan memastikan bahwa yang kami kirim ini orang-orang terbaik," kata Priyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (25/1). Priyo mengatakan, DPR terbatas pada nama yang diberikan Komisi Yudisial. Parlemen memiliki keterbatasan informasi mengenai calon hakim agung tersebut.
Namun terhadap delapan nama yang sudah terpilih sebagai hakim agung, Priyo meyakini bisa diandalkan. "Saya termasuk yang percaya sebenarnyanya minimal 5-6 nama bisa memberikan terobosan," kata Priyo. Ini nama delapan hakim agung terpilih: Hamdi, M Syarifuddin, I Gusti Agung Sumanath, Fachruddin, Margono, Burhan Dahlan, Desnayeti, dan Yakup Ginting.
http://www.metrotvnews.com/metronews...PR-Salahkan-KY
------------------------------
Yang salah, yang memilih mereka, sudah tahu ada yang cacad moral semenjak awalnya, kok yang tetap di usulkan dan kemudian dipilih? Ujung-ujungna kepentingan dari Parpol di DPR dan kepentingan elit yang duduk di KY, bukan? Emangnya hanya DPR yang punya 'vested interest', smentara orang-orang di KY itu para malaikat?
sumber | iniunic.blogspot.com | http://www.kaskus.co.id/thread/510a4024e774b4e53000000b
No comments:
Post a Comment