Panglima Brigez Sukajadi Didor Polisi
Bandung - Panglima Brigez wilayah Sukajadi berinisial FN alias Tokek didor polisi. Tokek berupaya kabur sewaktu Unitreskrim Polsek Sukajadii melakukan pengembangan kasus pencurian dan hendak meringkus lima pelaku lainnya. Polisi pun terpaksa menembak betis kaki kiri pria tersebut.
Meski sempat terjadi insiden, polisi berhasil membekuk lima sahabat Tokek masing-masing berinisial IF, EG, LK, WD, dan RK. Para pelaku kejahatan jalanan itu ditangkap di kawasan Sukagalih, Kecamatan Sukagalih, Kota Bandung, belum lama ini.
Kapolsek Sukajadi AKP SY. Zainal Abidin mengatakan komplotan Tokek menjadi target lantaran sering bertindak kriminal di wilayah Sukajadi dan beberapa kawasan Kota Bandung. Tokeks Cs berbekal senjata tajam, stik softball, dan toya, ketika melancarkan aksi. Mereka pun tak segan-segan menganiaya korbannya.
"Sudah sembilan kali kelompok ini melakukan aksi kejahatan. Kasusnya antara lain merampas sepeda motor, menjambret, serta penjarahan mini market," ungkap Zainal didampingi Kanitreskrim Iptu Tri Wahyudi di Mapolsek Sukajadi, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (30/1/2013).
Kasus terungkap berawal dari aksi perampokan swalayan 24 jam yang dilakukan kelompok Tokek. Rupanya pekerja minimarket itu ingat saat kejadian sejumlah pelaku menyebut-nyebut nama Tokek. Berdasarkan laporan dan keterangan saksi, Unitreskrim Polsek Sukajadi menelusuri identititas Tokek sebenarnya.
Singkat cerita, polisi meringkus Tokek dalam kondisi teler di indekosnya, kawasan Dangdeur, Sukajadi. Sejumlah barang bukti hasil pencurian di minimarket masih tersimpan dalam kamar. Selama ini tempat kosan menjadi markas kelompok Tokek.
"Tokek ini dikenal sebagai Panglima Brigez wilayah Sukajadi," kata Zainal.
Tokek tak sendirian berulah kriminal. Ia menyebut sejumlah teman yang turut terlibat selama ini. Sewaktu anggota mengembangkan penyelidikan guna menangkap tersangka lainnya, Tokek malah mencoba melarikan diri. Tembakan peringatan tak digubris.
"Akhirnya anggota melumpuhkan pelaku dengan menembak satu kali ke bagian kaki kiri. Selanjutnya lima pelaku lainnya berhasil ditangkap," tutur Zainal.
Sementara itu, Tokek mengungkapkan setiap kali beraksi selalu berkumpul terlebih dahulu dengan sobatnya. Mereka menggelar rapat dan merencanakan kejahatan jalanan.
"Sebelum dan sesudah beraksi selalu ngumpul di kosan saya. Hasil barang curian itu dibagi-bagi," singkat Tokek yang mengaku sudah tiga tahun gabung kelompok motor Brigez.
Keenam pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Sukajadi. Mereka diganjar Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian disertai kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 12 tahun bui.
Polisi menyita barang bukti alat kejahatan antara lain bendera bertulis 'Brigez', dua samurai, stik softball, toya, dua pisau lipat, dan enam unit sepeda motor. Selain itu barang bukti hasil kejahatan berupa puluhan kondom, sembilan unit telepon genggam, dan lima unit helm, dua unit sepeda motor.
No comments:
Post a Comment